Transformasi Pendidikan SMAS Persiapan Tamher Warat Seram Bagian Timur Sebagai Sekolah Penggerak di Wilayah 3T
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi transformasi pendidikan di SMAS Persiapan Tamher Warat, Seram Bagian Timur, sebagai salah satu pelaksana Program Sekolah Penggerak di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi terhadap kepala sekolah, guru, siswa, serta pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Sekolah Penggerak di sekolah ini, telah mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penerapan Kurikulum Merdeka, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), dan berbagai aktivitas berbasis kontekstual yang memanfaatkan potensi lokal. Upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui pelatihan internal dan penggunaan platform digital. Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan akses teknologi, sekolah ini berhasil menghadirkan solusi melalui kolaborasi dengan pemerintah setempat dan penanaman budaya positif. Transformasi yang dicapai menunjukkan bahwa dedikasi dan inovasi mampu mengatasi keterbatasan wilayah 3T, mendukung terciptanya pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Downloads
References
[2] Budirahayu, T., & Saud, M. (2023). Pedagogical Innovation and Teacher Collaborations in Supporting Student Learning Success in Indonesia. Cogent Education, 10(2). https://doi.org/10.1080/2331186X.2023.2271713
[3] Islamiyah, N. M. (2022). Implementasi Program Sekolah Penggerak dalam Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
[4] Khofifah, B., & Syaifudin, M. (2023). Analisis Kebijakan Pemerintah Mengenai Sekolah Penggerak. Jurnal Inovasi Pendidikan, 3(8).
[5] Magdalena, M. C. (2022). Curriculum “Sekolah Penggerak”: An Overview of Solutions to Learning Problems. Proceeding International Conference on Religion, Science and Education, 137-147.https://sunankalijaga.org/prosiding/index.php/icrse/article/view/785
[6] Maulia Nurdin, S., Azizah, V., & Veronica, Z. (2023). Hubungan Antara Kompetensi Pedagogi Guru Sekolah Dasar dengan Implementasinya pada Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Dasar dan Sekolah Penggerak. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 6(6), 4077-4084
[7] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1177/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak.
[8] Novayanti, Warman, & Dwiyono, Y. (2023). Implementasi Program Sekolah Penggerak dalam Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Jurnal Impian, 3(Special Edition), 151–160.
[9] Rahayu, R., Rosita, R., Rahayuningsih, Y. S., Hernawan, A. H., & Prihantini. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak. Jurnal Basicedu, 6(4), 6313–6319.
[10] Saputro, Z. H., Mahmudah, F. N., & Hidayati, N. (2022). Kepemimpinan Kepala Sekolah Penggerak di SMAN 2 Klaten. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16261–16266.
[11] Tsuraya, F. G., Azzahra, N., Azahra, S., & Maharani, S. P. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Sekolah Penggerak. Jurnal Pendidikan, Bahasa dan Budaya, 1(4), 179–188.
[12] Waruwu, M., Dwikurnaningsih, Y., Ismanto, B., Iriani, A., Satyawati, S. T., & Wasitohadi. (2022). Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Guru dalam Mengimplementasikan Program Sekolah Penggerak dan Merdeka Belajar. Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 440–450.