Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 24 Makassar

  • Natasya Rahira Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar Bidang Studi Administrasi Pendidikan Kekhususan Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Makassar
  • Arismunandar Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar Bidang Studi Administrasi Pendidikan Kekhususan Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Makassar
Keywords: Kebijakan zonasi, penerimaan peserta didik baru, pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan, SMPN 24 Makassar.

Abstract

Kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 24 Makassar merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan fasilitas antarsekolah, minimnya pemahaman masyarakat, dan praktik manipulasi data. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan kebijakan sistem zonasi di SMPN 24 Makassar, mengidentifikasi tantangan utama, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (kajian kepustakaan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem zonasi mampu meningkatkan akses pendidikan di wilayah tertentu, masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam evaluasi kebijakan zonasi serta pengembangan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. keberhasilan implementasinya bergantung pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat serta dukungan berkelanjutan dan penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi lapangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

[2] Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

[3] Arikunto, S. (2012). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik.

[4] Studi terkait implementasi kebijakan zonasi di Indonesia (dari jurnal atau artikel terkini).

[5] Data statistik pendidikan kota Makassar (dari BPS dan Dinas Pendidikan).

[6] Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Pendidikan Kota Makassar. Makassar: BPS.

[7] Kemendikbud. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Jakarta: Kemendikbud.

[8] Santoso, D. (2020). "Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi pada PPDB di Tingkat Sekolah Menengah Pertama." Jurnal Kebijakan Pendidikan, 9(3), 45-57.

[9] Wardhana, T., & Putri, A. (2019). "Dampak Sistem Zonasi terhadap Pemerataan Akses Pendidikan di Wilayah Perkotaan." Jurnal Pendidikan Nasional, 12(4), 98-114.

[10] Yusuf, M., & Rahmawati, E. (2021). "Tantangan Implementasi Kebijakan Zonasi di Indonesia." Jurnal Manajemen Pendidikan, 15(2), 33-50.

[11] Purnamasari. (2020). Resistensi orang tua terhadap kebijakan zonasi sekolah. Jurnal Sosial dan Pendidikan, 12(3), 56-70.

[12] Wahyudin. (2018). Evaluasi implementasi kebijakan sistem zonasi di Kota Makassar. Jurnal Evaluasi Kebijakan, 7(3), 67-82.
Published
2024-11-25
How to Cite
Natasya Rahira, & Arismunandar. (2024). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 24 Makassar. JURNAL PEMIKIRAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN, 6(3), 557-561. https://doi.org/10.31970/pendidikan.v6i3.1466