Implementasi Nilai Peduli Lingkungan di SMPN 4 Banjarmasin Kalimantan Selatan
Abstract
SMP Negeri 4 Banjarmasin merupakan salah satu sekolah adiwiyata di Banjarmasin. Sekolah melaksanakan program pemerintah untuk mewujudkan kepedulian dan kesadaran terhadap lingkungan sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi lingkungan SMP Negeri 4 Banjarmasin menurut standar sekolah adiwiyata. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data dilakukan dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi dan member check. Hasil penelitian menuunjukan kondisi lingkungan SMP Negeri 4 Banjarmasin menurut standar sekolah adiwiyata ditinjau dari beberapa aspek. Bentuk-bentuk implementasi nilai peduli lingkungan tercermin dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah sebagai budaya sekolah seperti kegiatan piket kelas, dan kegiatan Jum’at sehat/bersih
Downloads
References
[2] T. R. K. B. Indonesia, “Kamus Bahasa Indonesia,” Jakarta Pus. Bhs. Dep. Pendidik. Nas., vol. 725, 2008.
[3] L. Ngalawiyah, “Studi Deskriptif Implementasi Nilai Peduli Lingkungan Menuju Sekolah Adiwiyata Di SDN Tukangan Yogyakarta,” UNY FIP, 2014.
[4] U. Wahidin, “Pendidikan Karakter Bagi Remaja,” Edukasi Islam. J. Pendidik. Islam, vol. 2, no. 03, 2017.
[5] Wahyu, Metodologi Penelitian Kualitatif. Banjarmasin: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat., 2012.
[6] M. Muhaimin, “Implementasi model pembelajaran berbasis masalah lokal dalam mengembangkan kompetensi ekologis pada pembelajaran IPS,” Sosio-Didaktika Soc. Sci. Educ. J., vol. 2, no. 1, pp. 12–21, 2015.
[7] Wahyu, “Membangun Pendidikan.,” no. Banjarmasin:Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat., 2017.
[8] K. L. H. R. Indonesia, “Peraturan menteri lingkungan hidup Republik Indonesia nomor 05 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program adiwiyata.” Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, 2013.